Sabtu, 31 Maret 2012

SISTEM KEAMANAN BANK DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA


SISTEM KEAMANAN BANK DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA

Bank merupakan salah satu fasilitas vital yang disediakan oleh negara untuk menyimpan uang para nasabahnya, melakukan transaksi perbankan ataupun non perbankan dan transaksi keuangan lainnya. Bank selain vital juga memiliki sistem keamanan yang sangat krusial. Mereka harus menyediakan sistem keamanan yang super ketat dan terawasi 24 jam. Karena uang adalah salah satu hal tersensitif oleh karena itu keamanan bank sangatlah penting. Tentunya keamanan tersebut diawasi oleh orang-orang yang berkompeten di bidang komputerisasi perbankan juga dengan server-server yang terhubung oleh seluruh cabang bank itu sendiri di seluruh indonesia bahkan mancanegara yang tentunya selalu terawasi 24 jam.
Tetapi sayangnya keamanan tersebut semakin hari semakin lemah. Zaman sekarang tidak sedikit orang yang sudah menjadi korban pencucian uang, rekening bank yang di bobol, kasus penipuan dan masih banyak lagi. Tentunya hal tersebut menurut saya tidak hanya merugikan si nasabah melainkan citra dari perusahaan bank tersebut. Secara otomatis kenyamanan para nasabah cenderung menurun ketika ada berita penipuan, pembobolan bank, pencucian uang dengan bank yang dimaksud. Kelalaian mungkin bisa terjadi tetapi semakin kesini semakin terlihat bahwa kelalaian tersebut bersifat sengaja. Bukan karena faktor human error melainkan aksi sabotase karena konspirasi pegawai bank tersebut dari level manapun.
Berikut beberapa kasus yang dimaksud:
1)      Pembobolan kantor kas BRI Tamini Square sebesar Rp 29 miliar, melibatkan supervisor bank berinisial AM dan 4 tersangka lain. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain, kemudian mentransfer uang ke dalam rekening yang kemudian ditukar dalam bentuk dolar.

2)      Pembobolan yang dilakukan mantan relationship manager Citigold Citibank, Malinda Dee. Malinda Dee menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah. Nilai kerugian sebesar Rp4,5 miliar.

3)      Terjadi Panin Bank dengan modus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank. Kejahatan ini dilakukan Kepala Operasional Panin Bank Cabang Metro Sunter, MAW, dengan kerugian Rp2,5 miliar.

4)      Terjadi di Bank BNI, dengan modus mengirimkan berita telex palsu. Isinya berupa perintah untuk memindahkan slip surat keputusan membuka rekening peminjaman modal kerja. Perkara ini melibatkan wakil pimpinan BNI di sebuah cabang Depok. Namun kasus ini berhasil dicegah karena sistem bank berhasil menghentikan transaksi itu.

5)      Pencairan deposito dan nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011 dengan nilai kerugian Rp18 miliar. Polisi menetapkan lima tersangka, Salah satunya costumer service
Dari sekian kasus tersebut rata-rata terdapat di bank tempat dimana banyak sekali orang melakukan transaksi. Melibatkan para pegawai yang bahkan supervisor atau petinggi-petinggi bank tersebut yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Beruntungnya para bank-bank tersebut masih tetap mendapatkan kepercayaan di hati para nasabah-nasabahnya. Yaitu dengan meminimalisir tindakan pembobolan dan money laundry tersebut agar tidak terulang kembali.
 Berikut adalah bebeapa penanganan yang dimaksud:
1)      Hukum negara yang kurang tegas terhadap kasus ini. Indonesia seharusnya memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melakukan penipuan, pembobolan dalam bidang keuangan. Pasal-pasal yang dikenakan selain tentang korupsi karena mereka memakai uang orang lain, mereka bisa dikenakan pasal penipuan, pasal IT tentang pembobolan tersebut dengan menggunakan kode-kode perbankan. Dan hukum negara seharusnya tidak tergoda dengan sogokan-sogokan yang bermaksud untuk menghindari hukuman dari apa yang sudah diperbuat oleh si pelaku.

2)      Lemahnya sistem pengawasan Bank Indonesia (BI) mengingat keterbatasan SDM sehingga mereka mengalami kesulitan mengawasi kantor-kantor cabang terutama di daerah-daerah, meskipun di daerah itu terdapat kantor perwakilan BI. Dalam hal ini, bank sentral itu mestinya bisa menggunakan instrumen forum bankir di daerah untuk memperbaiki kontrol internal bank. 

3)      Lemahnya koordinasi BI pusat dan daerah. Fungsi monitoring BI hanya mengandalkan laporan bank itu. Akses BI ke informasi bank sangat terbatas sehingga jika terjadi pembobolan, sudah terlambat bagi BI untuk melakukan sesuatu. Kondisi inilah yang perlu dibenahi, artinya ke depan BI tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari bank, namun harus proaktif menggali informasi di luar laporan bank.

4)      Lebih mengawasi sistem keamanan bank tersebut dari pihak bank maupun dari nasabah. Lalu memperketat pengawasan terhadap siapapun yang menyebarkan uang palsu, mengarahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia lebih peka terhadap uang asli supaya tidak tertipu dan selalu memantau setiap transaksi bank dan segera melaporkan pihak bank jika terjadi keanehan di dalam rekening anda. Semisal bunga bank yang tak terlihat, saldo sering berkurang drastis. Dan juga menanamkan diri kita untuk menjaga kerahasiaan password dan segala hal-hal yang bersifat pribadi di bidang keuangan meskipun masih dalam lingkup sanak saudara.

Semoga keamanan bank terus ditingkatkan pengawasannya karena bank adalah salah satu fasilitas negara yang sangat penting dan berhubungan dengan sistem perekonomian negara. Kerahasiaan, keamanan dan pengawasan sangat penting dijaga dimanapun dan kapanpun kita bertransaksi keuangan.

Sumber : http://teknologi.inilah.com/read/detail/1829055/peretas-kian-cerdas-lampaui-sistem-keamanan-bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar