SISTEM KEAMANAN BANK DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA
Bank merupakan salah satu fasilitas vital yang
disediakan oleh negara untuk menyimpan uang para nasabahnya, melakukan
transaksi perbankan ataupun non perbankan dan transaksi keuangan lainnya. Bank
selain vital juga memiliki sistem keamanan yang sangat krusial. Mereka harus
menyediakan sistem keamanan yang super ketat dan terawasi 24 jam. Karena uang
adalah salah satu hal tersensitif oleh karena itu keamanan bank sangatlah
penting. Tentunya keamanan tersebut diawasi oleh orang-orang yang berkompeten
di bidang komputerisasi perbankan juga dengan server-server yang terhubung oleh
seluruh cabang bank itu sendiri di seluruh indonesia bahkan mancanegara yang
tentunya selalu terawasi 24 jam.
Tetapi sayangnya keamanan tersebut semakin hari
semakin lemah. Zaman sekarang tidak sedikit orang yang sudah menjadi korban
pencucian uang, rekening bank yang di bobol, kasus penipuan dan masih banyak
lagi. Tentunya hal tersebut menurut saya tidak hanya merugikan si nasabah
melainkan citra dari perusahaan bank tersebut. Secara otomatis kenyamanan para
nasabah cenderung menurun ketika ada berita penipuan, pembobolan bank,
pencucian uang dengan bank yang dimaksud. Kelalaian mungkin bisa terjadi tetapi
semakin kesini semakin terlihat bahwa kelalaian tersebut bersifat sengaja.
Bukan karena faktor human error
melainkan aksi sabotase karena konspirasi pegawai bank tersebut dari level
manapun.
Berikut beberapa kasus yang dimaksud:
1) Pembobolan kantor kas BRI Tamini Square sebesar
Rp 29 miliar, melibatkan supervisor bank berinisial AM dan 4 tersangka lain.
Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain, kemudian mentransfer uang
ke dalam rekening yang kemudian ditukar dalam bentuk dolar.
2) Pembobolan yang dilakukan mantan relationship
manager Citigold Citibank, Malinda Dee. Malinda Dee menarik dana nasabah tanpa
sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani
nasabah. Nilai kerugian sebesar Rp4,5 miliar.
3) Terjadi Panin Bank dengan modus penggelapan dana
nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank. Kejahatan ini dilakukan
Kepala Operasional Panin Bank Cabang Metro Sunter, MAW, dengan kerugian Rp2,5
miliar.
4) Terjadi di Bank BNI, dengan modus mengirimkan
berita telex palsu. Isinya berupa perintah untuk memindahkan slip surat
keputusan membuka rekening peminjaman modal kerja. Perkara ini melibatkan wakil
pimpinan BNI di sebuah cabang Depok. Namun kasus ini berhasil dicegah karena
sistem bank berhasil menghentikan transaksi itu.
5) Pencairan deposito dan nasabah tanpa
sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri. Modusnya memalsukan tanda tangan di
slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang
dilaporkan 1 Februari 2011 dengan nilai kerugian Rp18 miliar. Polisi menetapkan
lima tersangka, Salah satunya costumer service
Dari sekian kasus tersebut rata-rata terdapat di
bank tempat dimana banyak sekali orang melakukan transaksi. Melibatkan para
pegawai yang bahkan supervisor atau petinggi-petinggi bank tersebut yang
seharusnya memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Beruntungnya para
bank-bank tersebut masih tetap mendapatkan kepercayaan di hati para
nasabah-nasabahnya. Yaitu dengan meminimalisir tindakan pembobolan dan money
laundry tersebut agar tidak terulang kembali.
Berikut
adalah bebeapa penanganan yang dimaksud:
1) Hukum
negara yang kurang tegas terhadap kasus ini. Indonesia seharusnya memberikan
sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melakukan penipuan, pembobolan dalam
bidang keuangan. Pasal-pasal yang dikenakan selain tentang korupsi karena
mereka memakai uang orang lain, mereka bisa dikenakan pasal penipuan, pasal IT
tentang pembobolan tersebut dengan menggunakan kode-kode perbankan. Dan hukum
negara seharusnya tidak tergoda dengan sogokan-sogokan yang bermaksud untuk
menghindari hukuman dari apa yang sudah diperbuat oleh si pelaku.
2)
Lemahnya
sistem pengawasan Bank Indonesia (BI) mengingat keterbatasan SDM sehingga
mereka mengalami kesulitan mengawasi kantor-kantor cabang terutama di
daerah-daerah, meskipun di daerah itu terdapat kantor perwakilan BI. Dalam hal
ini, bank sentral itu mestinya bisa menggunakan instrumen forum bankir di
daerah untuk memperbaiki kontrol internal bank.
3) Lemahnya koordinasi BI pusat dan daerah. Fungsi
monitoring BI hanya mengandalkan laporan bank itu. Akses BI ke informasi bank
sangat terbatas sehingga jika terjadi pembobolan, sudah terlambat bagi BI untuk
melakukan sesuatu. Kondisi inilah yang perlu dibenahi, artinya ke depan BI
tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari bank, namun harus proaktif menggali
informasi di luar laporan bank.
4) Lebih
mengawasi sistem keamanan bank tersebut dari pihak bank maupun dari nasabah. Lalu
memperketat pengawasan terhadap siapapun yang menyebarkan uang palsu,
mengarahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia lebih peka terhadap uang asli
supaya tidak tertipu dan selalu memantau setiap transaksi bank dan segera
melaporkan pihak bank jika terjadi keanehan di dalam rekening anda. Semisal bunga
bank yang tak terlihat, saldo sering berkurang drastis. Dan juga menanamkan
diri kita untuk menjaga kerahasiaan password dan segala hal-hal yang bersifat
pribadi di bidang keuangan meskipun masih dalam lingkup sanak saudara.
Semoga keamanan bank terus ditingkatkan
pengawasannya karena bank adalah salah satu fasilitas negara yang sangat
penting dan berhubungan dengan sistem perekonomian negara. Kerahasiaan,
keamanan dan pengawasan sangat penting dijaga dimanapun dan kapanpun kita
bertransaksi keuangan.
Sumber : http://teknologi.inilah.com/read/detail/1829055/peretas-kian-cerdas-lampaui-sistem-keamanan-bank